Bebas Visa Rombongan dan Bebas Biaya Visa Korea Selatan untuk WNI: Berakhir 31 Desember 2026
Dua manfaat berbeda untuk WNI ke Korea Selatan, bebas visa rombongan dan bebas biaya visa, sama-sama berakhir 31 Desember 2026.
Dua manfaat berbeda untuk WNI ke Korea Selatan, bebas visa rombongan dan bebas biaya visa, sama-sama berakhir 31 Desember 2026.
Banyak unggahan media sosial menyebut "bebas visa Korea Selatan untuk WNI" tanpa menjelaskan detail pentingnya. Padahal ada dua skema berbeda yang sama-sama berlaku sampai 31 Desember 2026, tapi dengan syarat yang jauh berbeda:
Traveler solo (bepergian sendiri atau berdua) tidak mendapat manfaat dari kedua skema ini dan tetap membayar visa penuh seperti biasa.
Kementerian Hukum Korea Selatan menetapkan program uji coba bebas visa untuk rombongan WNI minimal 3 orang, berlaku 28 Mei sampai 31 Desember 2026. Rombongan harus memesan perjalanan lewat agen travel yang ditunjuk pemerintah Korea Selatan, dan nama-nama anggota rombongan wajib didaftarkan ke sistem HiKorea paling lambat 24 jam sebelum kedatangan (36 jam jika menggunakan kapal laut). Lama tinggal yang diizinkan maksimal 15 hari dan berlaku untuk seluruh wilayah Korea Selatan.
Program ini pertama kali diumumkan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 pada 25 Februari 2026, yang dipimpin langsung oleh Presiden Korea Selatan.
Ada juga mekanisme pengawasan: jika tingkat pelanggaran (anggota rombongan kabur atau overstay) dari satu agen travel melebihi rata-rata 2 persen per kuartal, status penunjukan agen tersebut dicabut.
Selain skema bebas visa di atas, ada skema terpisah: pembebasan biaya aplikasi visa rombongan (kategori C-3-2) untuk enam negara, yaitu China, Vietnam, Filipina, Indonesia, India, dan Kamboja. Biaya yang dibebaskan sebesar USD 15 (sekitar KRW 22.500) per aplikasi. Kebijakan ini sebelumnya dijadwalkan berakhir Juni 2026, tetapi diperpanjang sampai 31 Desember 2026.
Yang penting dipahami: fee waiver ini hanya berlaku untuk visa rombongan C-3-2 yang diajukan lewat agen travel resmi. Visa turis individu (C-3-9) tidak termasuk dalam pembebasan biaya ini.
Jika kamu bepergian sendirian atau tidak lewat rombongan 3+ yang terdaftar resmi, kamu tetap wajib mengajukan visa turis C-3-9 lewat Korea Visa Application Center (KVAC) Jakarta di Lotte Mall Ciputra World 1, Lantai 5.
Biaya resmi per 1 Juli 2026 (pembayaran nontunai):
Waktu proses sekitar 10 hari kerja untuk visa reguler, dan 7 hari kerja untuk visa multiple entry kategori C-3.
Mulai dari tujuan, tanggal, dan budget. Sisanya disusun dari tempat nyata.
Siapa pun yang masuk Korea Selatan, baik lewat jalur rombongan bebas visa, visa rombongan, maupun visa individu, tetap wajib mengisi e-Arrival Card secara online di e-arrivalcard.go.kr dalam rentang 3 hari sebelum kedatangan. Aturan ini wajib berlaku sejak 1 Januari 2026 untuk semua warga negara asing yang tidak termasuk kategori dikecualikan (misalnya pemegang K-ETA aktif atau rombongan dengan e-visa grup).
Bila kamu masih menyusun itinerary dan ingin bantuan merancang rencana perjalanan ke Korea Selatan, tim Calestira bisa membantu susun jadwal sesuai anggaran dan jenis visa yang kamu punya.